Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga bandar sabu seorang di antaranya seorang ibu rumah tangga akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Ketiganya ditangkap setelah 'dijebak' petugas untuk melakukan transaksi.
Dari data yang beredar lewat aplikasi WhatsApp, ketiga tersangka itu masing-masing Salfina (32), Arisman (37) dan Budiman (30).
Ketiganya ditangkap di Lorong Ujung Tanjung, Bagan Deli, Belawan.
Menurut informasi di lapangan, penangkapan berawal dari under cover buy (penyamaran) petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Baca: Wahyudi Bacok Pria yang Bawa Istrinya Menginap di Hotel
Saat diminta menyediakan sabu, ketiganya mengamini permintaan petugas.
"Dari ketiganya kami sita empat plastik klip kecil sabu, dan alat hisap. Ketiganya saat ini sudah kami bawa ke mako," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari, Jumat (6/10/2017).
Edy mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Anggotanya masih memburu pemasok utama sabu ini.
"Kami juga masih mendalami apa peran ketiganya ini. Termasuk mencari tahu siapa pemilik alat hisap berupa pipa kaca dan mancis," katanya. (Ray/tribun-medan.com)