Laporan wartawna tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kelakuan ibu hamil ini sungguh tidak patut dijadikan contoh.
Kendati tengah hamil dengan usia kandungan 5 bulan, tidak membuatnya berhenti untuk edarkan narkoba.
Belum lama ini Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan dua pelaku peredaran narkoba di jalan Padat Karya, Loa Buah, Samarinda, Kalimantan Timur.
Fahmiriansyah dan Yulianti hanya bisa pasrah saat diamankan kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, Fahmi merupakan kaki tangan dari Yulianti, yang bertugas sebagai kurir sabu.
Saat itu, Fahmi yang baru saja mendapatkan sabu seberat 19,8 gram, langsung diamankan petugas.
Baca: Ardi Dibekuk saat Pesta Sabu, Barang Bukti Ditimbun di Rumahnya
Setelah itu Fahmi mengarahkan petugas ke Yulianti, yang diduga sebagai bandar dikawasan Loa Buah.
"Ia, dia (Fahmi) bawakan sabu untuk saya, hanya ngantarkan saja, dia ini tetangga saya," ucap Yuli, Sabtu (7/10/2017).
Diduga, sabu tersebut nantinya kembali akan diedarkan disekitar kawasan Loa Buah.
"Diduga memang akan kembali diedarkan, ini masih kita dalami lagi," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto.