Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Proyektil peluru yang melesat ke tubuh Indria Kameswari (38) diketahui sudah hancur di dalam tubuh pegawai BNN itu.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menyebutkan, dari hasil autopsi tim dokter diketahui proyektil tersebut hancur di dalam tubuh korban.
"Proyektil memang hancur di dalam tubuh korban, karena kena tulang sehingga sulit diambil," kata AKBP Dicky.
Kendati demikian, kata Kapolres, dari pemeriksaan seperti pakaian dan tubuh korban ditemukan bekas mesiu yang menempel tubuh Indria Kameswari.
Baca: Senjata yang Digunakan untuk Menembak Indria Masih Disembunyikan Suaminya
"Karena kalau proyektil itu pasti membawa mesiu dan itu menempel di sekitar tubuh korban," ungkapnya.
Belum diketahui secara pasti jenis senjata api yang digunakan MA untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Senjata api masih disembunyikan dan faktor itu akan memberatkan tersangka di pengadilan," ujarnya.
Kasus tewasnya Indria Kameswari (38) memang berjalan cukup alot lantaran tersangka MA (39) yang tidak lain merupakan suami korban dianggap tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca: Aditya dan Hakim Sudiwardono Bikin Janji Bertemu untuk Serah Terima Uang, Kodenya Pengajian
PNS berparas cantik itu diketahui tewas dibunuh suaminya dengan luka tembak usai bertengkar hebat di rumah kontrakan di daerah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017) lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, pihaknya sudah melengkapi sejumlah alat bukti untuk menyeret tersangka ke meja hijau.