Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sia-sa saja usaha H alias Leok mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu-sabu di bawah ember di dalam kamar mandi.
Polisi yang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dengan mudah mendapati barang bukti sabu-sabu tersebut.
Leok pun tidak berkutik dan mengakui bahwa barang ilegal tersebut merupakan miliknya.
Jadilah pengedar ini digeladang ke kantor polisi.
Leok ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (6/10/2017) di kediamannya di Jalan Kurnia.
Baca: Aditya dan Hakim Sudiwardono Bikin Janji Bertemu untuk Serah Terima Uang, Kodenya Pengajian
Keberadaan Leok diketahui setelah adanya laporan masyarakat dan berdasarkan penyelidikan polisi.
Leok diketahui kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan keberadaannya, polisi pun melakukan penggerebekan.
Didampingi pejabat RT setempat kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah.
Ditemukan barang bukti sebanyak lima paket sabu-sabu serta satu alat isap (bong).
Baca: Pria yang Meninggal di Hotel Ternyata Fadil, Punya 8 Anak di Aceh
Polisi juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Minggu (8/10/2017) mengatakan saat ini tersangka diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih lakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut," kata Noki.