TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Aliyah (MA) Jauharul Ulum, Dusun Locangcang, Desa Paowa, Kecamatan Panarukan, Situbondo diduga diambil alih oleh yayasan.
Informasi itu langsung membuat heboh dan geger kalangan pendidik di sekolah tersebut. Karena pengambilalihan tersebut menyalahi aturan.
Sumber Surya menjelaskan, dari tiga lembaga pendidikan yang berada di naungan yayasan Jauharul Ulum, dua lembaga pendidikan, yakni MI dan MA pengelolaan dana BOS-nya diambil alih pihak yayasan.
Baca: Kala Mbah Munijah Tolak Tawaran Sepeda dari Presiden Jokowi
"Untuk dana BOS MTs belum diberikan karena masih dipertahankan oleh pihak sekolah," ujar sumber yang tidak mau disebut identasnya, Senin (9/10/2017).
Bahkan, dengan adanya informasi tersebut, pihak dari Kementerian Agama Situbondo, turun ke lokasi untuk mengkroscek kebenaran informasi pengambil alihan dana BOS itu.
Kepala Seksi Mapeda Kementrian Agama Situbondo, Susiawan mengatakan, pihaknya sengaja turun ke lembaga, karena untuk memastikan kebenaran informasi itu.
"Tadi saya ketemu dengan wakil kepala sekolah MA, bahwa dana BOS-nya masih dikelola sekolah," kata Susiawan saat di MA Jauharul Ulum.
Baca: Siswi SMP Kesurupan Marah-marah Kenapa Pohon di Halaman Sekolahnya Ditebang
Susiawan menjelaskan, pengalihan pengolaan dana bos itu tidak diperbolehkan, karena itu menyalahi aturan juklak dan juknis bos.
"Ya yang mengelola dana BOS seharusnya memang pihak sekolah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala MA Jauharul Ulum yang berhasil ditemui Surya, Ice Nenet Triwiyanti membantah keras, jika pengelolaan dana bos di sekolahnya diambil oleh pihak yayasan.
Baca: Warga Bogor Kembalikan Jenglot yang Ditemukannya ke Gunung Mayang karena Sering Diganggu
"Itu tidak benar, bahkan yayasan tidak pernah ikut urusan pengelolaan dan BOS itu. Saya siap mempertanggungjawabkan itu, karena yayasan memang tidak cawe cawe urusan BOS," tegas Ice di kantornya. (Surya/Izi Hartono)