Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki dengan barang bukti 19 paket narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Keduanya berinisial MRV (23) serta OD (20) ditangkap Sabtu (7/10/2017) malam.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba.
Informasi tersebut kemudian direspon dengan melakukan penyelidikan dan penggambaran lokasi.
Kemudian memastikan informasi dengan mengumpulkan data dari lapangan.
Pada pukul 23.30 WIB Tim langsung ke lokasi.
Baca: Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu
Dengan didmapingi pihak RT setempat kemudian dilakukan pengrebekan dan penggeledahan.
Polisi mengamankan dua orang lelaki dan barang bukti yang disembunyikan di atas loteng rumah.
"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dalam pemeriksaan dan proses pengembangan kasus di Mapolresta Pekanbaru," ungkap Noki, Senin (9/10/2017).