TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Seorang kepala sekolah di sebuah SD Negeri di Kecamatan Mendoyo berinisial IBPS, diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap tiga siswanya pada Sabtu (7/10/2017).
Melansir dari Tribun Bali, satu hari setelahnya, ketiga orangtua siswa tersebut pun melapor ke Polres Jembrana karena tidak terima dengan pelecehan tersebut yang diterima anak mereka pada Minggu (8/10/2017).
Diketahui, para orangtua tersebut datang melapor didampingi dengan Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat.
Ketiga korban itu adalah, AMFP (11), DSLNK (12), dan juga AWK (11).
Penjelasan Soal Tanah Makam Mendadak Keluarkan Air Merah Bak Darah, Penyebabnya di No 2!
Mereka merupakan siswa kelas VI yang diduga sempat mendapatkan perlakuan pelecehan seksual berkali-kali.
Pelecehan itu sendiri terjadi pada saat para siswa itu mendapatkan giliran piket pagi untuk bersih-bersih di ruangan kepala sekolah.
Pada saat situasi sedang sepi, dikatakan IBPS mencium dan menyentuh bagian sensitif siswa tersebut.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Tak hanya itu, IBPS bahkan tega mengancam tidak akan meluluskan mereka apabila berani melaporkan kejadian tersebut.
Beredar Foto 3 Jendral Duduk Bersama di Warung Sederhana, Netizen Tebak-tebakan: Siapa yang Bayar?
Dikatakan masing-masing anak sudah pernah dilecehkan sebanyak dua kali, empat kali, bahkan enam kali.
Namun, perbuatannya tersebut tidak dilakukannya dalam waktu yang bersamaan tapi bergiliran.
Para orangtua ini tentunya sangat kecewa dengan perlakuan kepala sekolah sehingga sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut usai melangsungkan rapat banjar setelah kejadian pelecehan ini.
"Awalnya anak saya mengadu kepada ibunya, mungkin dia sudah tidak kuat diperlakukan sedemikian rupa. Katanya ada dua temannya lagi yang sempat diperlakukan sama, makanya saya langsung cari orangtua lainnya, dan sepakat untuk melapor," kata seorang ayah korban.
Digosipkan Putus dengan Vebby Palwinta, Baim Wong Kepergok Jalan Bareng Ayu Ting Ting
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai mengaku masih mempelajari kasus ini guna menindaklanjuti laporan tersebut.
"Memang ada yang datang ke kantor untuk membuat laporan pengaduan. Kami akan pelajari dulu kasusnya," tandas Yusak.
Kasus ini pun berlanjut.
Di hadapan instansi terkait, IBPS mengakui aksi cabulnya tersebut dan mengakibatkan ia dicopot dari jabatan kepala sekolah, Senin (9/10/2017).
Sengaja Dikumpulkan di Lapangan oleh Guru, Siswa Sekolah Harus Lihat Peristiwa Duka di Sana
Melansir kembali dari Tribun Bali, dicopotnya IBPS yang adalah warga dari Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini terungkap saat dilangsungkannya rapat dengan instansi terkait di sekolah bersangkutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, Perbekel Yehembang Kangin, I Gede Suardika, Komite sekolah bersangkutan beserta sejumlah Dinas terkait di Pemkab Jembrana.
"Yang jelas tadi dalam rapat diputuskan untuk memindahkan yang bersangkutan ke UPT Disdikpora Kecamatan Mendoyo. Ini merupakan upaya untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, terutama dampak sosial di SD yang bersangkutan dan psikologis korbannya," tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Jembrana, I Putu Eka Swarnama ketika ditemui Senin (9/10/2017).
Anggota Polsek Sungai Lilin Tewas Diduga Bunuh Diri Tembak Kepala, Sempat Minta Maaf di FB! Firasat?
Menurut Perbekel Desa Yehembang Kangin, I Gede Suardika bahwa IBPS mengaku menerima keputusan rapat tersebut dan untuk jabatannya kini diisi oleh Pelaksana harian (PLh), Ni Made Sukardi.
Menurutnya, dalam rapat tersebut tak dibahas secara spesifik mengenai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Melainkan membahas kelanjutan proses belajar mengajar (PBM) siswa yang dikhawatirkan terganggu akibat dampak sosial dan psikologis dari kelakuan bejat oknum Kepsek tersebut.
Terkait dampak psiokologis korbannya, kata dia, penanganan hal ini sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) dan akan dilakukan upaya pendampingan.
Siapa Orang Pertama yang Akan Kamu Tolong dalam Gambar ini? Jawabanmu Tentukan Kepribadianmu!
Selain untuk menciptakan kondisi yang kondusif di SD yang bersangkutan, keputusan pemindahan IBPS ini juga untuk kebaikan yang bersangkutan agar bisa fokus menjalani proses hukum kasus yang kini tengah ditangani Polres Jembrana.
"Kami tidak masuk dalam kasusnya karena itu sudah ranah Kepolisian. Yang jelas rapat tadi untuk menjaga kestabilan PBM dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan," tandas Suardika.
Di lain sisi, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan proses hukum dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepsek ini masih berlanjut.
Pihaknya telah melangsungkan pemeriksaan terhadap ketiga orang siswi dan diakui ketiganya mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pelaku.
Unggah Video Bareng Rafathar, Ibunda Nagita Slavina Dibandingkan dengan ATT Karena Benda di Belakang
“Tadi kami baru periksa ketiga korbannya dan memang diakui sempat mendapat perlakuan tak mengenakkan dari oknum Kepseknya. Nantinya kami akan memeriksa sejumlah saksi di lingkungan SD itu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," tandas Yusak. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
Berita ini sudah tayang di TribunWow.com dengan judul 3 Siswa SD Negeri di Mendoyo Dicabuli Oknum Kepala Sekolah, Begini Nasib Pelaku Selanjutnya!