News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Pemkot Solo yang Digerebek Suaminya di Hotel Segera Disidang Para Pejabat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kasus oknum PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mesum kini tengah diproses.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo mengatakan, oknum PNS bernama Atik Indrati akan melalui pemeriksaan bersama (Rikma) pejabat Pemkot Solo.

"Baru akan kita periksa, pekan ini disidang bersama," kata Rakhmat kepada wartawan Senin (9/10/2017) siang.

Rakhmat mengungkapkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Solo, tempat oknum bekerja telah sampai kepada Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Baca: Kala Mbah Munijah Tolak Tawaran Sepeda dari Presiden Jokowi

Bahkan, Wali Kota pun telah memerintahkan untuk segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap Staf Pelaksana di Dinkop UKM Solo dengan golongan IIIB itu.

Rakhmat mengatakan, SK Wali Kota bakal diterbitkan untuk membentuk Tim Rikma.

Usai dibentuk nanti, Rikma akan dilakukan bersama Sekretaris Daerah Solo Budi Yulistianto, pejabat Inspektorat Solo, Asisten Administrasi Umum, Eny Tyasni, Bagian Hukum Solo, serta jajaran BKPPD Solo.

Dalam pemeriksaan bersama tersebut, akan direkomendasikan jenis pelanggaran dan sanksinya.

Baca: Siswi SMP Kesurupan Marah-marah Kenapa Pohon di Halaman Sekolahnya Ditebang

"Alternatif sanksi diputuskan oleh Pak Wali Kota," katanya.

Atik diduga melakukan tindakan mesum berdua di kamar Hotel Malioboro, Laweyan, bersama lelaki yang bukan suaminya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Atik digerebek polisi di hotel tersebut di saat jam kerja serta menggunakan seragam dinas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini