News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Biayai Sang Pacar Pria Ini Curi Delapan Laptop Milik Tempatnya Bekerja

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatkhur, karyawan PT Tri Jaya Utama Konsultan yang nekat membobol perusahaannya sendiri. Ia ditahan bersama sang pacar Wulan karena keduanya menikmati hasil curian, Rabu (10/10/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Cinta memang buta, demikianlah ungkapan yang sering kita dengar.

Bagi mereka yang tengah kasmaran, apa saja rela dilakukan demi pasangannya.

Ini juga dilakukan Fatkhur Rohim (21). Demi membiayai sang pacar bernama Wulan (21), warga Jl HM Said, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur ini rela membobol PT Tri Jaya Utama Konsultan, yang tak lain tempat Fatkhur bekerja.

Tak tanggung-tanggung, Fatkhur mencuri delapan unit laptop dan dua unit handphone. Akibatnya, pihak perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah akibat ulah Fatkhur.

"Selain menangkap tersangka FR, kami juga menangkap pacarnya W. Saudari W ikut kami amankan lantaran menikmati uang hasil penjualan barang curian," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Rabu (10/10/2017) sore.

Baca: Sudah Banyak Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu, Hati-hati Saat Transaksi ATM

Manik mengatakan, kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan yang diwakili oleh Abdul Rahman (41), salah satu pegawai di perusahaan yang berkantor di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) I Blok OO No10, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam laporannya, Abdul Rahman menyebut perusahaannya telah kehilangan sejumlah barang pada Selasa (26/9/2017) lalu.

Setelah mendapat laporan itu, polisi pun turun ke lokasi. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan di dalam kantor.

Curiga, polisi mulai menginterogasi satu persatu karyawan. Hasilnya diketahui bahwa Fatkhur selalu karyawan terlibat dalam pencurian.

Ia membagi hasil curiannya pada sang pacar yang merupakan warga Jl Tani Asli, Dusun II Timur, Desa Tanjung Gusta, Sunggal.

"Adapun barang bukti yang kami sita berupa satu unit laptop merk Lenovo, dua unit handphone, dan satu unit tas ransel hitam yang digunakan untuk membawa laptop," katanya.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini