Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Juru parkir di kawasan pasar Jodoh ditangkap polisi setelah melakukan pemukulan terhadap seorang tukang ojek yang mangkal di kawasan tersebut.
Jukir berinisial FP (32) orang yang biasa meminta uang Kemanan di kawasan pasar Jodoh Batam.
FP yang ditemui di Polsek Lubuk Baja mengatakan, dirinya disana disuruh oleh salah seorang bernama Oyon.
"Oyon meminta saya untuk mengamankan wilayah itu. Kalau orang tidak setor diusir saja," ujar tersangka, Rabu (11/10/2017) siang.
Dikatakannya, untuk ojek yang mangkal di pasar jodoh harus membayar uang keamanan sebesar Rp 50 ribu perbulan.
Namun korban ini tidak mau membayar dan tidak mau disuruh pergi dari tempat tersebut.
Baca: Ya Wajar Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi, Dia Antarkan Paket Sabu-sabu
"Saya sudah bilang sekali dua kali sama dia. Tapi dia tidak mau dengar. Makanya saya pukul saja. Saya cuma sendiri dan kemudian dia lari," sebutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dibagian muka.
Diduga korban terkena pukulan pelaku yang menggunakan batu akik.
Batu akik pelaku diamankan juga sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol M Chaidir mengatakan, ā€ˇpelaku sebelumnya juga pernah ditangkap dan berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga.
"Memang dia sebelumnya juga pernah dilaporkan atas kasus yang sama. Dia sempat diperiksa polisi," sebut Chaidir.
Maka dari itu, Chaidir berharap, pemerintah bisa menyeleksi kembali orang-orang yang akan dipekerjakan sebagai juru parkir.
"Agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kita berharap pemerintah bisa lebih selektif menyeleksi juru parkir," tegasnya. (koe)