Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dugaan investasi online bodong dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Rabu (11/10/2017).
Korban melapor telah mengalami kerugian Rp 84 juta lebih.
Modus pelaku menjaring korbannya dengan kegiatan arisan melalui jejaring sosial facebook.
Dari data yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, berdasarkan fakta laporan ke kepolisian pelaku menjaring korbannya dengan mengundang lewat jejaring sosial facebook.
Korban kemudian diimingi keuntungan Rp 1,5 juta per sebelas hari dari investasi.
Pada kasus yang dialami korban atau terlapor bernama Junita, pelapor sudah berinvestasi sebesar Rp 84 juta sejak tanggal 15 September sampai 26 September 2017.
Baca: Tak Disangka! Warisan Dari Sang Ayah Ini Bisa Membuat Sule Sukses Jadi Pelawak
Namun pelapor hanya mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta saja sampai membuat laporan ke polisi.
Pelapor mengaku sudah mengkonfimasi terkait bisnis investasi tersebut.
Jawaban dari pemilik akun Arison mommy jodea by jodea shop, bahwa akun facebooknya telah dipakai oleh terlapor tanpa sepengetahuannya.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan, sesuai dengan laporan korban bahwa terlapor Roula (27) tidak mampu membayarkan uang arisan tersebut.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Laporan korban sudah diterima," terang Polius, Kamis (12/10/2017).
Polius mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada pada aksi-aksi penipuan.