Effendi Simbolon, figur pemimpin yg mendapat banyak dukungan menjadi gubernur Sumut itu menambahkan, polisi juga harus mengedepankan hukum dalam pemberantasan aksi begal.
“Proses hukum perlu ditegakkan dengan membawa terduga pelaku begal ke pengadilan, kecuali dia tertangkap tangan melakukan kejahatan itu dan memberikan perlawanan terhadap petugas polisi yang hendak mengamankannya,” tuturnya.
Soalnya, penegakan hukum yang tegas juga menjadi perhatian investor.
“Penegakan hukum yang sesuai prosedur dan berkeadilan menjadi perhatian investor untuk berinvestasi, karena mereka membutuhkan kepastian hukum dan jaminan keamanan dalam menjalan bisnis di daerah ini,” ungkapnya.
Terpisah, pengamat Hukum Sumatera Utara (Sumut) Redyanto Sidi SH, MH. menjawab ada 2 faktor penyebab dan sekaligus menjadi tugas bagi pihak kepolisian untuk menciptakan kembali rasa aman dan nyaman.
Dia mengemukakan, polisi harus meningkatkan kegiatan pemberantasan begal sekaligus menekan peredaran narkoba dengan segera menangkap para bandar pengedarnya.
"Itu sebabnya kita sangat mendukung tindakan Kapolda yang mengaktifkan kembali Tim Anti Begal, dengan begitu Sumatera Utara kembali aman sehingga kegiatan perekonomian meningkat," kata Redyanto.