Orangtuanya sebenarnya tidak setuju tapi mereka tetap kawin karena Ayu telah hamil.
Ternyata pengorbanannya selama ini sia-sia karena suaminya berselingkuh.
Perselingkuhan itu diketahuinya justru setelah suami tertangkap.
“Aku sedang mengurus surat cerai. Suamiku punya selingkuhan. Ketahuannya setelah tertangkap, dia sudah akrab dengan orangtua selingkuhannya. Berarti sudah berjalan lama, aku baru tahu,” sesalnya.
Ayu ditangkap BNNP Jateng pada Jumat (5/10/2017) pagi setelah mengambil 100 gram sabu dari Jakarta.
Dia mengaku berangkat ke ibu kota sehari sebelumnya secara mendadak setelah diminta Elvira, teman sesama SPG.
“Anak pertama aku titipkan ke orangtuaku dengan alasan bekerja. Saat dititipkan, anakku masih tidur. Hingga saat ini aku belum bertemu anak,” tuturnya terisak.
Lantaran Ayu tidak pulang-pulang, anaknya terus menangis.
Orangtuanya pun mencari ke kos, mereka diberi tahu Ayu dibawa polisi.
“Mereka cari ke Polresta Solo tidak ada. Jumat malam, aku pinjam ponsel petugas menelepon mereka, bilang aku di BNNP,” tuturnya.
Dia menuturkan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan hakim nanti sebagai bukti penyesalan telah salah jalan.
”Aku punya niat ini (kasus) yang pertama dan terakhir. Aku juga tak akan nikah lagi, cuma memikirkan anak-anak. Selain itu, gugatan cerai akan dilanjutkan lagi,” tandasnya. (*)