TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Memiliki badan tegap dan wajah lumayan ganteng adalah anugrah. Namun kadang-kadang kelabihan itu disalahgunakan.
Seperti seorang pemuda asal Lamongan yang menggunakan kelebihan fisiknya itu untuk kegiatan kriminal.
Odhi Winarto berhasil menipu 7 orang wanita, 4 di antaranya diajak tidur. Namun setelah itu ia ditangkap polisi.
Play "boy" berusia 21 tahun ini diciduk oleh polisi pada Rabu (11/10/2017) karena kasus penipuan.
Baca: Usai Berhubungan Intim, Pemuda Ini Malah Membunuh Pasangan Wanitanya,
Odhi yang tinggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan no 144 RT RW 02 RW 02, Desa Kalibumbung, Kecamatan Lamongan ini ditangkap di Stasiun Lamongan saat menunggu Kereta Api Kertajaya yang akan berangkat ke Jakarta.
Keempat gadis yang diajak bercinta di antaranya adalah NN, perempuan asal Lamongan.
Wanita ini pernah berhubungan badan sebanyak 3 kali di Vila pacet Mojokerto.
Selain itu ada pula DNA, wanita asal Desa Gumantuk Kecamatan Sekaran, dua kali diajak 'begituan' di Pantai Tuban dan di rumah korban.
Bahkan tak hanya mengajak berhubungan badan, namun odhi memperdaya DNA dalam hal lain.
Odhi meminta uang sebanyak Rp 2 juta kepada DNA sebelum lebaran tahun 2016.
Korban selanjutnya adalah LA, asal Danser Bojonergoro yang ditidurinya di Kamar Warung Balun, Turi.
Tak hanya DNA, LA juga berhasil dimintai uang oleh Odhi. Odhi meminta uang Rp 700 ribu kepada LA pada April 2017.
Wanita keempat yang ditiduri Odhi berinisial FT asal Simo, Tuban. Odhi dan FT berhubungan badan sebanyak 4 kali.
Perbuatan itu mereka lakukan di salah satu Hotel di Bojonegoro pada 30 September 2017.
Tak hanya 4 wanita yang berhasil diperdaya dan ditiduri, namun ada 3 wanita lagi yang menjadi korban penipuan Odhi.
Korban ini berinisial SF warga Temenggu Baru, Lamongan, HB, warga Babat Agung Deket Kulon, dan FTR, asal Kedungpring.
Pria lulusan SMA ini berhasil memperdaya korbannya karena mengaku sebagai anggota TNI AD.
Dia mengungkapkan jika hal ini disengaja dilakukan agar bisa mengelabui gadis-gadis yang didekatinya.
Tak tanggung-tanggung, Odhi bahkan berani mengubah status pekerjaannnya sebagai anggota TNI AD berpangkat Pratu bernama Aris Setyawan, Yonif 623 Kalimantan Selatan di Facebook pribadinya.
Ia ditangkap oleh Intel dan Kopda Rudi, Provost Kodim 0812, lalu dibawa ke Kantor Subdenpom V.2/3 Lamongan untuk dimintai keterangan.
Ditangkapnya Odhi karena adanya laporan dari salah satu orang tua korbannya yang melapor ke Kodim 0812 Lamongan.
"Pagi tadi sudah kami serahkan ke penyidik Polres Lamongan," ungkap Kasi Intel Kodim 0812, Kapten Ali Mahmud, dikutip dari SURYA.co.id, Rabu (11/10/2017).
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengungkapkan, Odhi masih menjalani pemeriksaan.
"Penyelidikannya sedang dikembangkan," kata Suwarta. (surya)