News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saling Tatapan Mata Berujung Maut, Muhaimin Tewas Ditikam Berkali-kali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi yang memperagakan 10 adegan di Mapolsek Ilir Barat I, Kamis (12/9/2017), terlihat Heri menikam Imin secara membabi buta setelah korban mengeluarkan pistol. SRIWIJAYA POST/DARWIND SEPRIYANSYAH

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hanya gara-gara saling tatapan mata, tersangka Heri Setiawardoyo (30) dan korban Muhaimin alias imin (34) terlibat cekcok mulut hingga berujung maut.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 10 adegan di Mapolsek Ilir Barat I, Kamis (12/9/2017), terlihat Heri menikam Imin secara membabi buta setelah korban mengeluarkan pistol.

"Saat itu aku langsung pegang tangannya yang ada pistol itu (pakai tangan kiri), terus langsung aku tusuk beberapa kali (pakai tangan kanan). Tidak ingat berapa kali," kata Heri.

Akibat tusukan membabi buta tersebut korban Imin pun tumbang, tapi sempat berdiri hendak melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Melihat hal tersebut, Heri langsung ambil langkah seribu dengan berlari secepat mungkin.

Baca: Mengintip Mewahnya Kediaman Calon Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution di Medan

Korban yang akhirnya lemas tak berdaya dibawa ke rumah warga setempat, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit AK Gani Palembang.

"Aku tidak tahu kalau korban akhirnya meninggal. Aku langsung kabur dan nginap di Sekip, tapi pukul 00.00, ditangkap polisi," kata warga Jalan Sido Ing Lautan Lorong Penghulu, Kelurahan 35 Ilir, IB II, Palembang itu.

Rekonstruksi yang memperagakan 10 adegan di Mapolsek Ilir Barat I, Kamis (12/9/2017), terlihat Heri menikam Imin secara membabi buta setelah korban mengeluarkan pistol. SRIWIJAYA POST/DARWIND SEPRIYANSYAH

Menurut Heri, dia dan korban tidak ada permasalahan sebelumnya.

Namun waktu kejadian, Selasa, 19 September lalu, dia hendak menuju rumah mertuanya yang tak jauh dari rumah korban.

Baca: Foto-foto Mewahnya Rumah Terpidana Djoko Susilo yang Bakal Diserahkan ke Pemkot Solo 17 Oktober

Setibanya di TKP di Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit II Kel 35 Ilir Kec IB II, Palembang, pelaku bertemu korban dan terjadilah kontak mata, hingga korban menegurnya dengan perkataan "Nak ngapo kau? (Mau apa kamu?)" Lantas, pelaku menjawab "Ngapo? (kenapa)?".

Saat itulah, korban berbalik badan mengeluarkan pistol di pinggangnya, tapi didahului pelaku yang juga membawa pisau.

"Saya tidak tahu masalah apa, tahu-tahu dia begitu mau menembak saya," kata Heri sambil meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.

Sementara, Kapolsek IB II, Palembang, Kompol Milwani didampingi Ipda Ledi, mengatakan rekonstruksi yang memperagakan 10 adegan tersebut, guna memperjelas tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Baca: Seorang Wanita Bersama Dua Pria Kepergok Polisi di dalam Satu Kamar Hotel

Terlihat pelaku memang menusuk korban secara membabi buta, hingga menderita luka tusuk di dada kanan dan kiri, bawah ketiak kiri 2 tusukan, punggung belakang 3 tusukan dan betis kaki kiri 1 tusukan.

"Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KHUP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini