News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Investasi Online Bodong Kasusnya Ditangani Ditkrimsus Polda Riau

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Investasi Bodong

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengungkapkan soal dugaan investasiĀ  online bodong saat ini kasusnya ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.

Menurutnya, tim juga masih menggali terkait adanya laporan arisan melalui investasi bodong tersebut.

"Ya itu (laporan arisan bodong) saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Berapa korban yang sudah melapor nanti saya cek di Polda," ungkap Susanto, Jum'at (13/10/2017).

Menurutnya modus pelaku dengan mengimingi korbannya keuntungan lewat investasi.

Dugaan investasi online bodong dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Rabu (11/10/2017).

Baca: Menpar Jamin Investasi di Pariwisata Tidak Bakal Rugi

Korban melapor telah mengalami kerugian Rp 84 juta lebih.

Modus pelaku menjaring korbannya dengan kegiatan arisan melalui jejaring sosial facebook.

Dari data yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, berdasarkan fakta laporan ke kepolisian pelaku menjaring korbannya dengan mengundang lewat jejaring sosial facebook.

Korban kemudian diimingi keuntungan Rp 1,5 juta per sebelas hari dari investasi.

Pada kasus yang dialami korban atau terlapor bernama Junita, pelapor sudah berinvestasi sebesar Rp 84 juta sejak tanggal 15 September sampai 26 September 2017.

Namun pelapor hanya mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta saja sampai membuat laporan ke polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini