News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Joshua Baker Ditetapkan Tersangka, Kabid Humas: Kami Masih Lakukan Proses Assegment

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press Rilis Dipimpin AKBP Sudjarwoko dan menujukkan foto terlapor Joshua James Baker dari ponselnya. (I Made Ardhiangga).

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Joshua James Baker (32) ditetapkan tersangka.

WN Australia itu kabur dari RS Tri Jata saat menjalani observasi karena tertangkap kepemilikan ganja dan obat penenang.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani observasi oleh Tim Media Polda Bali.

"Joshua Baker sudah ditetapkan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Sabtu (14/10/2017) kepada Tribun Bali.

Baca: Menlu Australia Ungkap Keberhasilan AS Berkomunikasi Dengan Korut

Hengky menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Alasannya, Joshua memang memiliki riwayat menyangkut kondisi kesehatannya. Sehingga perlu dilakukan observasi mendalam sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami lakukan assegment sesuai permintaan tim medis. Karena memang ada riwayat mengenai kondisi kesehatannya," bebernya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini