Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI -- Personel Satreskrim Polres Dumai menangkap pelaku pembunuh tukang martabak di Jalan Ratusima, Kota Dumai, Minggu (15/10/2017) subuh tadi.
Pria berinisial KR sudah tiga bulan menjadi buronan.
Polisi berhasil menangkap pria 23 tahun di tempat pelariannya.
Informasi yang diterima Tribun, KR sedang terlelap saat polisi menangkapnya.
Buruh serabutan ini bersembunyi di Tambak Udang, Dusun II Desa Teluk Moku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Ia berada di sana usai membunuh korban M Mulyadi pada Juli 2017 silam.
"Kami sudah amankan terangksa KR. Ia diduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Dumai Barat usai Lebaran lalu," tegas Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Juper Lumban Toruan kepada Tribun, Minggu (15/10/2017) siang.
Juper mengatakan bahwa pelaku KR masih berada di Langkat.
Polisi akan segera membawa tersangka ke Dumai untuk proses penyidikan.
Penangkapan tersangka merupakan kerjasama Polres Dumai dengan Polda Sumatera Utara.
"Kami dibantu oleh tim dari Polda Sumatera Utara. Guna melacak keberadaan dan menangkap pelaku, tutur Juper.(*)