News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergoki Pria yang Sedang Curi Salinan Putusan Pengadilan, Janda di Aceh Ini Dibunuh

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Rudaimah (60), janda asal Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ditemukan tewas bersimbah darah dengan leher tergorok di rumahnya, Rabu (6/9/2017) malam.

Diduga pelaku pembunuhan adalah Muhammad (46) alias Ahmad Gayo, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Baca: Unik, Pria di Bantul Jogja Ini Pakai Saham Sebagai Mas Kawin, Begini Kisahnya

Dalam penyelidikan polisi terungkap, ternyata korban dihabisi Ahmad Gayo karena kepergok saat mencuri salinan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe terhadap sengketa tanah yang berada di Kecamatan Langkahan.

Tanah sengketa Rudaimah melawan M Thaib, ayah Adam, warga Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sudah diputuskan pengadilan dalam sidang perdata, yang dimenangkan korban lima tahun yang lalu.

Baca: Empat Remaja di Semarang Ini Dihukum Tim Elang Tiduran di Selokan, Ini Penyebabnya

"Ahmad Gayo dibayar M Adam untuk mencuri salinan putusan tersebut Rp 5 juta. Tapi ketika hendak mencuri, korban dipergoki korban. Lalu karena panik, sehingga tersangka langsung membunuh janda tersebut," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah kepada Serambi. (serambiindonesia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini