Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polresta Manado mengamankan dua pelaku yang diduga masuk dalam sindikat human traficking atau perdagangan orang, Senin (16/10/2017) di salah satu penginapan di Jalan Samratulangi.
Belum diketahui identitas dari kedua terduga human traficking tersebut karena masih menjalani pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado.
Baca: Nenek Tiamah Tewas Dipukul Cucu Kesayangan Usai Solat
Namun dari Informasi yang diterima, dua pelaku terduga penjualan orang tersebut pria dan wanita.
Hingga saat ini pihak Polresta Manado masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku tersebut dan satu orang korban wanita berusia 19 tahun warga kota Bitung.