Laporan Warrtawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rai Topan Mulyana diamankan anggota Polsek Denpasar Barat.
Gara-garanya, ia menembak mertuanya, Wiyanto (64) menggunakan senapan gas.
Rai pun dijebloskan ke penjara.
"Kejadian ini terjadi siang tadi sekira pukul 13.30 Wita di Jalan Kebo Iwa Utara," ucap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, Senin (16/10/2017).
Baca: Anggota Brimob Berondong 2 Rekannya dengan Senapan AK, Lalu Tembak Sendiri
Tersangka sendiri, Sambung Sumena diamankan setengah jam setelah kejadian penembakan.
Dari penyidikan tersangka menhaku kesal karena sering diomeli soal rumah tangganya dengan istrinya.
Korban tidak setuju tersangka menikahi putrinya meski sudah 11 tahun mengarungi bahtera rumah tangga.
"Tersangka kesal karena sering diomeli oleh korban," bebernya. (ang)