Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Mia M (41) warga Batu Putih Kota Bitung yang tak lain ibu dari TT (19) korban perdagangan manusia atau human trafficking yang ditangkap Polresta Manado mengatakan bahwa anaknya sempat ditawari kerja toko oleh salah satu pelaku.
"Mereka berdua pacaran di Facebook, dan anak saya sempat ditawari kerja toko di Manado," ujar Mia ketika ditemui Tribun Manado, Senin (16/10/2017) di depan ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Manado sore tadi.
Akibat tawaran itulah sang anak kemudian mengiyakan ketika mereka menjemputnya menggunakan mobil pada Minggu (15/10) sekitar pukul 18.30 Wita.
"Anak saya dijemput pakai mobil, dan dibawa ke Manado. Keesokan harinya saya sempat telepon tapi tak pernah diangkat," aku dia.
Ternyata sang anak sudah disekap di salah satu penginapan di jalan Sam Ratulangi Manado.
"Ketika salah satu penjaganya tidur anak saya sempat telepon keluarga di Manado dan bilang kalau dia akan dibawa ke Nabire untuk bekerja di salah satu tempat hiburan malam," beber sang Ibu.
Akhirnya sang anak kemudian berhasil melarikan diri dari penginapan tersebut dan kedua pelaku langsung diamankan Polresta Manado.
Hingga saat ini pihak Polresta Manado masih belum membeberkan dua identitas dari terduga human trafficking yang mereka tangkap.