Laporan Wartawan Tribun Bali, Ratu Ayu Desiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Aparat Kepolisian Sektor Kota Singaraja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Gede Sudiarta alias Botak (31), Senin (16/10/2017) sekira pukul 10.00 Wita.
Rekonstruksi ini digelar di dua lokasi kejadian, yakni di Jalan Pulau Belitung, nomor 19, Kelurahan Kampung Baru Buleleng, dan Jalan Pulau Sulawesi, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, Bali.
80 petugas gabungan dari Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja diterjunkan untuk mengamankan lokasi rekonstruksi.
Baca: Botak Tewas di Tangan Temannya Gara-gara Narkoba, Rekonstruksi Digelar Pagi Ini
Dari pantauan di lokasi, peran almarhum Botak digantikan oleh salah seorang anggota kepolisian Polsek Kota Singaraja, Bripka Kadek Mas Indra.
Dalam adegan rekonstruksi ini, terlihat Ketut Mahardika alias Kelet (50) menebas bagian kepala, leher, dan perut Botak dengan sebilah pedang pada adegan 11, 12 dan 13.