Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah warga Karangasem Bali mengeluhkan aktivitas terkait masih ada galian C yang beroperasi di Desa Jungutan, Bebandem dan Kubu Karangasen Bali.
Apalagi, dengan status Awas Gunung Agung ini masih ada saja aktivitas itu yang membuat warga resah.
Polda Bali pun mengecam keras dan akan menindak tegas ketika ada aktivitas oleh penambang.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menyatakan, pihaknya menginstruksikan supaya anggota Polri yang bertugas di jalur zona rawan bencana agar menindak tegas truk yang masih berani mengangkut material galian C.
"Apalagi melihat kondisi Gunung Agung masih awas, malah ada praktik galian yang meresahkan dan cukup membahayakan warga," katanya.
Baca: Gangguan Mental, Ibu Ini Panggang Dua Anaknya yang Masih Balita ke Dalam Oven hingga Tewas
"Kami mengintruksikan di wilayah jalur masuk menuju zona rawan untuk tegas menindak aktivitas galian C di zona rawan,” katanya Selasa (17/10/2017).
Diharapkan kepada warga yang berasal dari daerah rawan agar mengikuti apa petunjuk pemerintah.
Apa yang diterapkan oleh pemerintah terkait kondisi Gunung Agung adalah demi kebaikan warga.
"Warga diminta untuk mekngkuti intruksi pemerintah. Dan kami akan tindak tegas galian C yang tetap beroperasi," bebernya. (ang)