Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sanksi tegas terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba sepertinya tidak membuat takut nyali Brigadir Rudi. Petugas yang berdinas di Polsek Helvetia ini nekat menjadi pengedar sabu.
Walhasil, Rudi ditangkap oleh atasannya sendiri Kompol Trila Murni, yang menjabat sebagai Kapolsek. Trila menggerebek tempat tinggal Rudi yang berada di Jalan Kelambir V, Gang Kesatria No33, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia.
"Kami sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tanjung Gusta. Berbekal informasi itu, saya bersama Kanit Reskrim, Iptu Rusdi Marzuki melakukan blusukan ke wilayah yang rawan narkoba itu," kata Trila, Kamis (19/10/2017).
Saat melakukan blusukan, ada warga yang membisiki petugas soal lapak penjualan narkoba. Tanpa buang waktu, Trila dan Kanit Reskrim menggerebek satu rumah di Jalan Klambir V, Gang Kesatria yang di belakangnya ada sebuah cakruk.
"Dari rumah yang kami gerebek ini, ditemukan barang bukti sembilan bungkus sabu seberat 9 gram, 11 paket sabu yang masing-masing seharga Rp50 ribu, satu unit timbangan digital, dan satu buah handphone merk Samsung," kata Trila.
Ia mengatakan, memang yang diamankan ini adalah oknum kepolisian. Selama ini, oknum tersebut padahal mendapat pembinaan dan pengawasan dari Provost.
"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami ingin kembangkan lebih lanjut kasusnya," ungkap Trila.
Saat diamankan, pelaku ini dikabarkan sempat berusaha kabur. Ia berusaha lari menembus pagar seng yang ada di rumahnya.