Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - AAK, warga Manulai Kupang Barat diamankan Polres Kupang Kota.
Perempuan ini diamankan karena diduga mengaku sebagai PNS Polri, Kamis pagi (19/10/2017).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abaraham Abast mengatakan, AAK ditemukan pagi tadi berseragam lengkap di Bandara Eltari Kupang.
Awalnya Kabid Dokkes dan Karumkit Polda NTT dan jajaran Bid Dokkes Polda NTT berada di Bandara El Tari Kupang untuk menjemput tim Supervisi dari Mabes Polri.
Baca: Belajar dari Internet, Pria Lulusan Paket C Sukses Jadi Petugas PLN Gadungan
"Tim dari Dokkes melihat seorang wanita memakai seragam PNS polri dan memakai lambang Biddokes pada lengan baju sebelah kanan. Kabid Dokkes segera memerintahkan drg. Rosita R. Sp KG yang merupakan PNS Bid Dokkes Polda NTT untuk bertanya kepada perempuan yang memakai pakaian PNS Polri tersebut," ucap Jules, Kamis (19/10/2017) di Kupang.
Lanjut Jules, drg Rosita mendekati perempuan tersebut dan bertanya kalau dia anggota dari mana.
"Drg Rosita tanya, kamu anggota mana. Terus dia jawab, kalau dia adalah anggota SPN tapi lambang satuan yang dia gunakan adalah lambang Biddokes," ujar Jules.
Drg Rosita melihat pangkat yang perempuan ini gunakan adalah pangkat dengan Golongan IV A atau setara dengan pangkat dokter-dokter di Rumah Sakit Bhayangkara sehingga menurut Drg Rosita perempuan tersebut adalah PNS Polri gadungan.
Perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, AAK masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Kupang Kota.