News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangunan Senilai Rp 1 Miliar di Kawasan Puncak Segera Dibongkar, Tak akan Ada Kompensasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat digunakan untuk membongkar lapak PKL di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (5/9/2017). TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Ketua Penataan PKL Puncak, Dace Supriadi mengatakan, bangunan liar yang saat ini akan dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor harganya mencapai Rp 1 miliar.

"Kalau dilihat dari bentuk bangunannya yang bagus dan bertingkat, saya rasa ada yang sampai satu miliar untuk membangunya," kata pria yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Bogor itu.

Baca: Jokowi Tepati Tiga Janjinya kepada Pemilik Warteg di Depan Masjid Sunda Kelapa

Menurutnya, Pemkab Bogor tidak akan memberikan uang kompensasi kepada para pemilik bangunan liar tak berizin itu saat dibongkar oleh Satpol PP, terlebih berada di lahan milik pemerintah.

"Itu sudah risiko mereka kalau dibongkar, anggap saja selama ini mereka menempati lahan tidak mengontrak. Istilahnya cuma numpang saja," kata dia kepada TribunnewsBogor.com.

Baca: Gembong Teroris dr Azahari Tewas Tertembak Peluru Polisi, Bukan Bunuh Diri

Dace mengatakan, bangunan permanen dan berlantai dua bukan lagi dikatakan sebagai PKL, namun merupakan bangunan liar.

Berdasarkan data terakhir, kata Dace, ada 434 bangunan liar tak berizin dari mulai simpang Taman Safari hingga perbatasan Cianjur.

Baca: Anies Naik Motor Patwal ke Balai Kota, Sandiaga Berlari

"Pembongkaran tahap dua oleh Satpol PP nanti lebih kepada non PKL, namun penertiban biasa seperti bangunan liar," kata mantan Kasatpol PP Kabupaten Bogor itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini