News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Korban Kebakaran Kapal Milik PT ASL Tidak Pernah Terima Santunan

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran kapal di area PT ASL, Tanjunguncang terjadi Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Para korban yang terbakar itu merupakan karyawan Subcon dari PT Samchan Enginering. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan


TRIBUNNEWS.COM. BATAM
- Keluarga karyawan korban terbakarnya kapal di kawasan Tanjung Uncang mengaku tidak menerima uang santunan dari PT ASL.

Padahal, keluarganya tewas dalam bekerja.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan meminta agar pihak keluarga segera melapor kepada Dinas Tenaga Kerja.

Menurut Sam apapun alasannya, tentu pihak perusahaan harus memberikan santunan kepada keluarga korban.

"Kalau tugas Polisi sudah jelas, untuk menangani kasus ini. Nah sekarang, jika kejadianya seperti ini, Dinas tenaga kerja harus bisa segera bertindak," sebutnya.

Baca: Kebakaran Kapal Milik Pertamina Tewaskan 5 Orang, Seorang Kritis

‎Di sinilah ketegasan pemerintah kembali dipertanyakan.

Jika memang ada kesalahan, tentunya PT ASL bisa saja dicabut izin bekerjanya karena dalam undang-undang tenaga kerja tentunya sudah sangat jelas di buat aturanya.

"Jangan nanti setelah ribut-ribut baru uruanya ke polisi. Dalam hal ini, pemerintah juga harus bereran," tegasnya. (koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini