News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa di Medan Gadaikan Sepeda Motor Temannya Seharga Rp 4 Juta

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Pratama Sihombing, mahasiswa yang nekat menggelapkan dan mencuri motor temannya sendiri setelah diamankan petugas Polsek Medan Baru, Sabtu (21/10/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gaya hidup glamor membuat banyak orang rela mencari uang dengan jalan pintas.

Kadangkala, mereka yang ingin hidup mewah tapi tak ada pekerjaan nekat melakukan kejahatan penggelapan dan penipuan.

Seperti yang dilakukan mahasiswa satu ini. Guru Pratama Sihombing (21) adalah salah satu mahasiswa di kampus swasta di Medan.

Demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang wah, warga Jalan HM Said, Gang Kacung No.37, Medan Timur ini nekat menggelapkan motor Yamaha Vixion BK 5975 ADN milik temannya sendiri.

Baca: Firzha Hendratno Ditemukan Tewas dalam Mobil yang Direntalnya, Lehernya Terlilit Lakban

"Selain menggelapkan motor, pelaku juga menggelapkan satu unit laptop merk Acer. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan senang-senang," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (21/10/2017).

Victor mengatakan, korbannya yakni Leander Ginting (20) juga merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Medan.

"Peristiwa penipuan dan penggelapan ini terjadi saat keduanya bertemu di depan kampus Methodist Jalan Hangtuah. Pada Selasa (17/10/2017) kemarin, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin mengantar orangtuanya berobat," kata Victor.

Baca: Kencangnya Musik Barat Beraliran Rock Samarkan Aktivitas Perakitan Bom Bali

Namun setelah dipinjamkan motor tersebut, pelaku tak kunjung kembali. Korban yang merasa dibohongi kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

"Tersangka saat ini masih kami periksa. Dia mengaku sudah menggadaikan motor curian itu seharga Rp 4 juta. Anggota masih mendalami dimana tersangka menggadaikan motor korban," ujarnya. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini