News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Kediri Teror Pelajar Wanita Di Kediri Dengan Meremas Dada

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kaum wanita yang dipandang lemah seakan tidak ada habisnya menjadi korban pelecehan seksual.

Seperti kasus pelecehan seksual yang dialami tiga pelajar wanita di Kabupaten Kediri ini.

Tiga pelajar cantik itu menjadi korban pelecehan seksual.

Mereka mendapat perlakuan tidak senonoh yakni dipegang buah dadanya oleh pria misterius saat melewati Jalan Desa Peh Kulon, Kecamatan Papar persis di area persawahan Bangsongan.

Baca: Pelajar di Belitung Timur Gantung Diri Usai Cekcok Dengan Sang Pacar

Adapun ketiga korban siswi pelajar SMK di Kabupaten Kediri itu yakni berinisal NA (17), EM (17) dan MA (17).

Perbuatan biadab itu dilakukan Kamim Tohari (28) warga Desa Peh Wetan, Kecamatan Papar.

Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual ini berkat informasi dari masyarakat.

Baca: Warga Geger Temukan Mayat Dengan Kepala Tinggal Tengkorak di Pamulang

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason memapaparkan modus tersangka ini mengikuti korban mengendarai sepeda motor.

Ketika berada di jalan yang sepi tersangka mendekati korbannya yang juga mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba, tangan jahil tersangka memegang payudara korban.

"Setelah melakukan aksinya tersangka kabur melarikan diri," ujar AKP Mukhlason, Jumat (20/10/2017).

Baca: Seorang Ibu Rumah Tangga Diperkosa dan Dibunuh Perampok, Begini Kejadiannya

Mukhlason menjelaskan perbuatan tersangka dilakukan berulang kali hingga membuat masyarakat resah terkait keselamatan putrinya.

Orangtua korban bersama warga melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Polsek Papar.

Sesuai keterangan dari tersangka, sambungnya, kalau perbuatan pelecehan seksual ini dilakukannya secara spontan.

Pihaknya menduga tersangka mempunyai gangguan seksual hingga nekat melakukan perbuatan tidak terpuji ini.

"Hingga saat ini tersangka beserta korban masih diperiksa oleh penyidik" imbuhnya.

Baca: Polisi Kumpulkan Barang Bukti Telisik Dugaan Perusakan Fasilitas Umum yang Dilakukan Demonstran

Dikatakannya, untuk memenuhi berkas pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seluruh korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk mengurusi surat keterangan Visum Et Repertum.

"Tersangka mulai melakukan perbuatan tidak senonoh itu sejak awal Oktober 2017. Tersangka akan dijerat Pasal 82 (1), Sub 76 e UU Nomer 35/2014 tentang Pelecehan seksual," jelas Mukhlason.

Penulis: Doni Prasetyo

Berita ini sudah dimuat di suryamalang.com dengan judul: Pemuda Bejat di Kediri Remas Dada Tiga Siswi SMA, Begitu Diperiksa, Fakta Ini yang Terungkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini