Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Teni Jehanas
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Yaner Afeanpah (23) meninggal di Mapolres Timor Tengah Utara (TTU), Minggu (22/10/2017) pukul 04.50 Wita.
Warga Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu ini menghembuskan nafas terakhir di ruang Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).
Yaner bukan tahanan Polres TTU. Dia diamankan polisi dari pesta wisuda di wilayah BTN, Sabtu (21/10/2017) malam.
Selain Yanes, polisi mengamankan 23 orang lainnya.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan polisi belum mengetahui penyebab kematian korban.
"Polisi masih melakukan penyelidikan," kata Krisna saat dikonfirmasi Minggu sore.
Baca: Kecelakaan Kerja, Ferry Andrianto Tewas Mengenaskan di Dermaga Kontainer Tanjung Priok
Krisna menjelaskan saat acara pesta wisuda di BTN, ada laporan ke polisi terkait kasus perkelahian.
Lalu polisi menuju TKP dan menemukan sejumlah warga, termasuk korban dalam kondisi mabuk.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, polisi membawa 24 orang ke Polres.
Setelah diberi arahan, mereka tidur di ruangan Sat Tahti.
Rencananya, polisi akan memulangkan para pemuda tersebut besok paginya.
Sejak diamankan dari tempat acara dan tiba Polres, polisi tidak melakukan tindakan kekerasan.
Hal ini diakui Doni Amsikan, rekan Yaner.
Menurut Doni, setelah tiba di Polres, mereka mendapat pengarahan dari Kapolres. Selanjutnya polisi memberikan makan dan menyusuh mereka tidur.
Saat di dalam ruangan Sat Tahti, Yaner pamit tidur duluan.