News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap Seorang Guru Ngaji Pondok Pesantren di Kendal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). Penggeledahan siang hingga sore tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris pada pagi hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Densus 88 Anti Teror menangkap seorang guru ngaji di sebuah Pondok Pesantren di Desa Pagersari Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Selasa (24/10/2017).

Penangkapan guru ngaji yang berinisial MK (33) dibenarkan oleh Kapolsek Patean, AKP Abdullah Umar.

"Yang menangkap Densus 88 jam 07.00 tadi," ujarnya.

Baca: Bayi Berusia 3 Bulan Ditengkurapkan dan Ditutupi Bantal Lalu Diduduki Ibunya hingga Meninggal

Kendati demikian dia tidak mengetahui detail penangkapan tersebut.

Dari informasi yang dia terima, penangkapan terduga teroris tersebut ada hubungan dengan kelompok teroris di Tuban Jawa Timur.

"Persisnya saya tidak tahu coba tanya Kapolres," imbuhnya

Baca: Bripda Deni Jual Motor Kesayangannya Seharga Rp 30 Juta, Uangnya untuk Bangun Rumah Warga Miskin

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Adi Wijaya, yang saat ini berada di luar kota saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada warga Kendal yang ditangkap Densus 88 pagi tadi.

"Langsung dibawa oleh team Densus 88 ke Semarang selanjutnya ke Jakarta," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini