Seperti diketahui seorang pria berinisial MS alias NU (35), Warga Kecamatan Merawang Bangka, ditangkap, Minggu (22/10) dinihari.
Pria ini disergap polisi di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Pusat. Pelaku diduga berkali-kali mencabuli seorang bocah perempuan, sebut saja nama korban, Bunga (8), anak temannya sendiri.
Sekretaris Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Boy Yandra mewakili Kepala DP2KBP3A Sukirman menyatakan prihatin.
"Kita imbau kepada masyarakat, yang pasti jangan lengah atas niat baik dari seseorang terhadap anak kita. Baik itu dari seorang tetangga atau siapaun. Saya juga sampaikan kepada orangtua, terutama yang punya anak perempuan usia bawah umur tolong hati-hati," kata Boy kepada harian ini, Senin (23/10) kemarin.(Fery Laskari)
Baca tanpa iklan