News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat BPN Purwakarta Mendadak Sakit Pinggang saat Hendak Ditahan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak Atas Tanah pada Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta, Mamat Saefudin langsung sakit pinggang usai tertangkap tangan melakukan pungutan liar pada dua orang warga, Dodo dan Karya di kantornya.

Pada operasi tangkap tangan tim Saber Pungli Purwakarta yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra itu, disita uang suap sebesar Rp 5,8 juta untuk pengurusan pemisahan sertifikat tanah atas dua pemohon tersebut.

Baca: Bayi Berusia 3 Bulan Ditengkurapkan dan Ditutupi Bantal Lalu Diduduki Ibunya hingga Meninggal

"Tersangka belum ditahan karena sakit pinggang dan kooperatif. Tapi pemeriksaan terus dilanjutkan dengan tuduhan suap pengurusan sertifikat," ujar Agta di Mapolres Purwakarta, Selasa (24/10/2017).

Pada perkara itu, Mama‎t dijerat Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, ia juga melanggar Pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128/2015 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata ruang/BPN.

Baca: Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Kesetrum, Jasadnya Menempel di Dinding Bangunan

"Yang bersangkutan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah ditetapkan tersangka. Pengurusan pemisahan sertifikat sudah ditetapkan tarifnya berdasarkan PP Nomor ‎128 Tahun 2015 sekitar Rp 1 juta-an. Tapi tersangka meminta lebih sekitar Rp 5,8 juta sebagai suap agar pengurusan diprioritaskan," ujarnya.

Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini, yakni pegawai notaris Heny Ardiani, SH yakni Saeful Abidin, Agus Sutisna selaku ‎Kasubsi pengukuran, Pemetaan data dan tematik, Udin Saprudin selaku Kasubsi pemanfaatan Tanah Pemerintah.

Baca: Bripda Deni Jual Motor Kesayangannya Seharga Rp 30 Juta, Uangnya untuk Bangun Rumah Warga Miskin

Juga Zulkifli Hasibuan selaku Kaur TU, Neneng Ayi selku staf pendaftaran, Anita selaku pegawai tidak tetap bidang pengukuran Kantor ATR/BPN Purwakarta serta satu penyidik reskrim yang turut dalam operasi tangkap tangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini