Perbuatan asusila dilakukan oleh pelaku Mustopo setelah korban sempat meminjam uang sebesar Rp 700 ribu.
Namun pelaku hanya memiliki uang sebesar Rp 200 ribu, dan pelaku meminta kepada korban untuk tidak menggembalikan uang tersebut.
Namun sebagai gantinya, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan.
Tidak hanya menyetubuhi MS, Mustopo juga mendapatkan foto bugil korban.
Ia meminta foto itu secara langsung kepada korban, saat sedang chatting.
Dalam obrolannya, pelaku mengiming-imingi korban akan meminjamkan sejumlah uang, jika mau mengirimkan foto-foto vulgarnya.
Korban yang termakan bujuk rayu akhirnya mengirimkan foto telanjangnya melalui massangger facebook pelaku.
3. Foto telanjang disebarkan
Oleh pelaku foto bugil korban dibagikan kepada dua temannya, Prasojo (18) dan Agus Priyotno (20) alias Tio.
Ternyata, usai mendapatkan foto-foto ini para pelaku, Mustopa dan Prasojo kembali menghubungi MS dan mengancam akan menyebarkannya ke dunia maya.
Para pelaku meminta korban untuk melayani nafsu birahinya sebagai syarat agar foto-foto vulgar MS tetap aman dan tidak disebarkan.
Korban mengaku aksi bejat para pelaku tak hanya terjadi satu kali, melainkan berkali-kali.
Mustopa melakukan aksi itu empat kali, Prasojo dua kali.
Sementara, Agus Priyotno belum sempat karena korban sudah tak mau lagi menuruti keinginan mereka.