TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang nenek berusia 60 tahun bernama Niarti diketahui bertahan hidup dengan meminum air rebusan batu.
Nenek yang bertempat tinggal di Jalan Apel, Gang Jambu Air, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat tersebut melakukan kebiasaan tersebut karena tidak memiliki uang.
Baca: Remaja Usia 17 Tahun Ini Langganan Mencuri di RSUD Bangil, Sasarannya Keluar Pasien
"Saya sudah sepuluh tahun ini hidup menderita sakit dan karena tidak punya uang untuk beli makanan, makanya hanya meminum air rebusan batu," ujar Niarti di Pontianak (25/10/2017) seperti dilaporkan antaranews.com.
Kondisi sang nenek, saat dikunjungi, juga tak kalah memprihatinkan.
Tinggal sebatang kara, sang nenek terlihat lemas tak berdaya.
Rumahnya sendiri terlihat sangat memprihatinkan dengan kondisi pengap dan banyak batu berserakan.
Untuk memasak, nenek Niarti menggunakan kompor yang terbuat dari batu yang disimpan di luar rumahnya.
Baca: Polisi Belum Bisa Ungkap Begal Sadis Pembunuh Siswi MTs Sumenep yang Mayatnya Penuh Luka Bacok
Agus Yadi, Ketua RW setempat menyatakan bahwa selama ini warga sudah berinisiatif mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan kepada nenek Niarti, termasuk agar rumahnya diperbaiki sehingga lebih layak huni.
"Kami sudah mengusulkan agar nenek Niarti ini mendapat bantuan, baik di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi hingga kini belum juga mendapat bantuan," ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Pontianak, Herry Fadillah mengaku dirinya segera melakukan penyelamatan dengan membawa nenek Niarti ke rumah sakit setelah mengetahui kabar tentang nenek yang meminum air rebusan batu.
“Nenek Niarti, langsung kami bawa ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapat pertolongan. Apalagi nenek itu sudah mengkosumsi air rebusan batu selama satu tahun,” katanya.
Selain akan mendapatkan perawatan intensif, nenek Niarti juga diharapkan dapat memperoleh bantuan untuk kelangsungan hidupnya.
“Kami dari Kadin Kota Pontianak nantinya berencana memperbaiki rumah nenek Niarti agar layak ditempati,” tutur Herry. (*)