News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jengkel, Kepala HRD Hajar Anak Bos Perusahaan di Tempat Kerja

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Shindu Asmara (34) harus berurusan hukum di Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Warga Jl Rukem Timur II G/23 Surabaya dan merupakan kepala human resource development (HRD) di sebuah perusahaan ditangkap setelah menghajar anak bos di tempat pelaku bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, kasus penganiyaan terjadi, Senin (23/10/2017).

Kejadian bermula saat Shindu menyeleksi karyawan baru di perusahaan yang berlokasi di Jl Kaliagung 7, Surabaya.

Saat Shindu melakukan wawancara untuk karyawan baru, tiba-tiba AS yang merupakan anak majikannya di tempat kerja mendatangi pelaku.

Korban berupaya melakukan intervensi dalam proses wawancara tersebut.

“Korban dan tersangka terlibat cek-cok. Pelaku akhirnya memukuli korban karena merasa diintervensi korban," jelas Tritiko, Kamis (26/10/2017).

Dianiaya oleh pelaku, korban tidak terima. Selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pabean Cantikan.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan CCTV yang merekam kejadian penganiayaan.

"Setelaah CCTV dipelajari dan ada rekaman kejadian penganiayaan, kami mengamankan pelaku," terang Tritiko.

Pelaku Shindu mengaku, dirinya emosi karena korban ikut campur dalam proses seleksi karyawan baru. Padahal, seleksi menjadi tanggung jawab dirinya

“Dia (AS) ngotot mengatur tugas saya, padahal baru masuk kantor dan belum berpengelaman. Saya kesal dan emosi," cetus Shindu. fat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini