Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Kecamatan Medan Baru, Satpol PP Kota Medan serta Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban terhadap pedagang yang mendirikan bangunan di atas trotoar.
Penertiban dimulai dari kawasan Pasar Baru, Jalan Djamin Ginting hingga ke Jalan dr Mansur.
"Penertiban ini kegiatan rutin kami pak. Sebenarnya keberadaan pedagang di atas trotoar ini sudah sangat mengganggu masyarakat," kata Sekretaris Camat Medan Baru, Harry Indrawan Tarigan, Kamis (26/10/2017).
Baca: Mengenang Mbah Maridjan Sang Juru Kunci Gunung Merapi yang Setia hingga Ajal Menjemputnya
Harry mengatakan, sudah banyak masyarakat yang mengeluh terkait keberadaan lapak pedagang di atas trotoar.
Para pedagang liar ini telah merampas hak pengguna jalan.
"Semua yang melanggar kami tertibkan. Ini terus kami awasi apakah mereka kembali jualan lagi atau tidak," katanya.
Saat penertiban lapak di Pasar Baru, banyak pedagang yang komplain.
Baca: LBH Kecam Penyegelan BEM UMSU dan Pengerahan TNI ke Kampus
Para ibu-ibu terlihat mengumpat ketika barangnya berusaha dibawa petugas.
Di Jalan Djamin Ginting, pedagang terlihat buru-buru memasukkan barang dagangannya ke dalam bangunan.
Petugas kecamatan terlihat menasehati pedagang yang masih membandel. (Ray/tribun-medan.com)