TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Anggota Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan sepasang kekasih dan teman-temannya karena tindak penganiayaan dan perampasan sebuah Handphone.
Menariknya, kasus ini dikarenakan persoalan asmara para mantan Napi Lapas Kerobokan. Kini, lima orang tersangka pun dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Adnan Pandibu, menyatakan lima orang tersangka ini adalah Megi Setianingsih (22), Angga Kartika (33), Sumarso Adhi Rangga, Alex Bilik dan Kondamana Iwan.
Ke limanya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap Mulyono. Selain penganiayaan, para tersangka juga mengambil handphone dan dompet korban.
"Jadi berawal dari persoalan asmara. Tersangka A (Angga) yang merupakan Pacar M (Megi) marah karena korban M (Mulyono) memarahi tersangka M. Mereka merupakan mantan Napi. Dan korban M dan Tersangka M dulunya berpcaran ketika di Lapas Kerobokan," ucap Adnan, Kamis (26/10/2017).
Adnan menjelaskan, usai dikeroyok para tersangka kemudian kabur dan korban melaporkan kejadian itu ke Mako Polsek Denpasar Timur.
Setelah itu, perosnel Reskrim Denpasar Timur melakukan penyelidikan dan menangkapan para tersangka. Para tersangka diamankan di twmpat berbeda.
"Jadi dua dari lima tersangka dikenal oleh korban. Berbekal itulah kami akhirnya mengamankan tersangka," bebernya.