TRIBUNNEWS.COM - Dewan pimpinan cabang PDIP Kabupaten Nganjuk, memberhentikan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai kadernya.
PDI Perjuangan memberi sanksi tersebut, pascaTaufikurahman ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Bukan sekali ini, Taufikurahman terkena sanksi dari partainya.
Pada awal 2017, ia pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua dan pimpinan cabang partai berlogo banteng ini.(*)
BERITA REKOMENDASI