TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polsek Blimbing mengamankan seorang kakek bernama Doddy Robien Daulia (59) warga Kota Surabaya yang kerap melakukan penipuan dengan modus gendam.
Ia ditangkap di Terminal Arjosari Jl Raden Intan, Blimbing, Kota Malang, Rabu (25/10/2017) setelah beraksi.
Korban adalah Widya Anggreni (20), seorang mahasiswi asal Karawang, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Yoyok Ucuk menerangkan, peristiwa penangkapan bermula dari laporan seorang penumpang bis ke petugas yang berada di pos dekat Polsek Blimbing.
Namun saat itu, Doddy diketahui sudah berada di dalam angkot menuju Terminal Arjosari yang berangkat dari depan Kantor Taspen.
Polisi dan warga lalu mengejar Doddy. Doddy pun diciduk saat dia turun dari angkot.
Awalnya Doddy sempat mengelak namun ketika dipaksa, dan dipertemukan dengan korban dan saksi, Doddy akhirnya mengaku.
Dipaparkan Ucuk, saat itu Widya baru saja turun dari bis, Rabu (25/10/2017).
Dari belakang Doddy lantas menapuk pundak Widya. Widya kemudian tidak sadarkan diri. Sempat terjadi pembicaraan antara keduanya.
Tak lama berselang, Doddy menjauh dari tempat pembicaraan. Kemudian Widya menyusul Doddy dari belakang.
Ucuk menjelaskan, seorang saksi kemudian mendatangi Widya dan menanyakan gadis itu setelah bertransaksi.
Pasalnya saksi melihat kalau Widya menyerahlan sejumlah barang ke Doddy.
"Saat itu Widya sadar kalau ponsel dan uangnya sudah tidak ada. Korban lantas melapor dan kami lakukan pengejaran," papar Ucuk, Jumat (27/10/2017).
Dalam transaksi itu, Doddy meminta uang sebanyak Rp 100 ribu dan ponsel.