TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan ribuan pengungsi Gunung Agung di Bali akan segera pulang ke rumahnya seiring menurunnya aktivitas gunung berapi di Pulau Dewata.
"Gunung Agung di level siaga pagi ini Senin (30/10/2017). Kegempaan, deformasi, asap solfatara terus menurun. Ribuan pengungsi akan pulang," kata Sutopo dalam akun Twitter-nya, Senin.
Sutopo juga mengunggah panorama Gunung Agung Senin pagi ini yang disebutnya sangat indah meski masih mengalami aktivitas seismik.
Baca: Sosok Lain Beri Klarifikasi Mengejutkan Usai Teman Dekat HA Buka Suara terkait Video Mesum
"Gunung Agung di Level III Siaga pagi ini (30 Oktober 2017). Sangat cantik. Semua data aktivitas seismik gunung terus turun. Bali aman," kata dia.
Kemarin, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya.
Atas dasar itu, Sutopo mengatakan sebagian besar pengungsi Gunung Agung berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik sudah boleh pulang.
Baca: Kasus Persetubuhan Pelajar Terungkap Setelah Orangtua Temukan Foto Putrinya Tanpa Busana
Pengungsi itu sebagian berasal dari desa yang berada di luar radius 6 sampai 7,5 kilometer dari pusat kawah gunung.
BNPB telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali untuk pemulangan pengungsi.
BPBD setempat masih terus melakukan pendataan pengungsi.
Baca: Orang Indonesia Paling Sering Ganti Celana Dalam, Jepang Ada di Peringkat ke-22
"BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, NGO dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang. Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain," kata dia.
Kendati status Gunung Agung telah turun, Sutopo mengatakan keadaan darurat penanganan pengungsi yang ditetapkan Gubernur Bali tetap berlaku, yaitu pada 27 Oktober sampai 9 November.