Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polsek Pelangiran Polres Inhil Provinsi Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kebun sawit, di Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran, Rabu (1/11/2017).
Dalam peristiwa berdarah itu korban bernama Samurdi (56) tewas ditempat dengan kondisi leher nyaris putus.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Muhammad Rafi mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku berhasil diringkus Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, tanpa perlawanan pada pukul 11.30 WIB.
"Jadi tiga setengah jam pasca peristiwa pembunuhan tersebut kita berhasil meringkus pelakunya," terang Rafi.
Pelaku berinisial Ha alias Bi (24) saat ini diamankan di Mapolsek berikut dengan barang bukti sebilah parang panjang berhulu biru, baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training warna hitam milik korban, serta baju kaos warna cream milik pelaku.
Diungkapkan Rafi, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu pagi, sekira pukul 07.00 WIB.
Korban Samurdi bersama Safaruddin (orang tua pelaku), datang ke kebun sawit milik Safaruddin untuk memanen sawit.
Tak lama kemudian datang tersangka Ha untuk membantu orang tuanya memanen sawit.
Namun kedatangan tersangka disambut korban dengan kata-kata yang kurang mengenakan hati tersangka.
Ditambah dengan perilaku korban yang meludah di depan tersangka yang menyebabkan tersangka naik pitam.
Tersangka langsung mengambil parang milik orang tuanya yang terletak di batang sawit kemudian lammengayunkan parang tersebut ke arah leher korban.
Leher korban mengalami luka dan nyaris putus.
Korban akhirnya teqaa ditempat karena kehabisan darah.
Melihat korban terkapar, tersangka langsung melarikan diri.
Polisi yang mendapatkan laporan peristiwa itu kemudian datang ke lokasi.
Penyelidikan dilakukan hingga tersangka berhasil diringkus. (*)