TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Basuki Rahmad (45), yang masih berstatus anggota Polri bertugas di Pam Obvit Polda Sumsel berpangkat Aiptu ini ditangkap petugas saat berada di rumah temannya, di kawasan Sukarami, Palembang, Senin (30/10/2017) malam.
Basuki merupakan tersangka pembunuhan korbannya atas nama Tarmizi (40), warga Jalan Sukawinatan Lorong Masjid Mahajirin Kelurahan Suka Jaya Kecamatan Sukarami, Palembang.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Kanit Pidum Iptu Azwan.
Dengan tangan ke atas, Basuki pun meminta ampun, " Saya mengaku salah pak, saya lakukan itu lantaran saya kesal dengan korban. Saya siap dibawa pak," ujar Basuki dengan kepala tertunduk ketika dibawa ke Polresta Palembang.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api FN, 1 selongsong peluru dipakai saat melakukan aksinya, 28 peluru aktif, 1 unit mobil Xenia warna hitam Nopol. BG 1673 MF.
"Ya benar pelaku diamankan tanpa ada perlawanan, saat pelaku berhasil diendus dan berada di rumah temannya di kawasan Sukarami Palembang," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, Selasa (31/10).
Lanjut Wahyu, hingga kini kasus tersangka B, sedang didalami, untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam, terkait jika ada aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.
"Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 340 KHUP jo 338 KHUP, ancaman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun penjara," tegas Kapolresta Palembang.
Sedangkan, Basuki mengaku nekat melakukan aksi ini lantaran tersinggung dengan perkataan korban.
"Saya ini kesal pak, karena motor saya banyak digadaikan oleh korban. Jadi saat itu saya bertemu ia di lokasi dan saya ajak masuk ke dalam mobil saya," ungkap Basuki dengan kepala tertunduk.
Lanjutnya, saat itu dirinya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun dia hanya menakut-nakuti korban saja.
"Sumpah pak, saya hanya ingin menakut-nakuti korban saja saat itu. Namun waktu itu saya tertekan pelatuk, jadi tertembak," katanya
Selama ini tersangka pergi ke Muaraenim dan Jambi untuk menenangkan diri.
"Jujur pak saya tidak kabur, saya keluar kota hanya untuk menenangkan diri saya saja, karena kejadian itu," kilahnya.
Atas kejadian ini, ditambahkan Basuki, dirinya menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban," Saya menyesal, saya meminta maaf dengan keluarga korban sebesar-besarnya atas kejadian ini," tutupnya.
Seperti diberita sebelumnya, Tarmizi (38), warga Jalan Sparman Lr Anugerah No 2772 Rt29 RW 006 Sukajaya, Sukarame, Palembang, meregang nyawa hingga akhirnya tewas setelah mengalami luka tembak di tubuhnya, Minggu (17/9/2017).
Dari data yang dihimpun, korban tertembak di Lorong Nangka, Jalan Angkatan 66, Palembang. Lantas korban sempat diantar ke Rumah Sakit Umum, tapi nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
"Saya kurang tahu juga masalahnya. Setahu saya sehari-hari tidak ada persoalan, bagus-bagus saja," ucap Irawan (35), adik ipar korban.
Irawan menyebut, kakak iparnya tersebut sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit. Ia sendiri kaget ketika mendapat kabar kalau Tarmizi tewas akibat luka tembak.
"Saya dapat kabar dari kakak," ucapnya. (Andi Wijaya)