Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bek tengah Persija Jakarta terjaring Operasi Zebra di Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (1/11/2017).
Gunawan Dwi Cahyo terpaksa menerima surat tilang dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
Pemain klub Persija Jakarta tersebut diberhentikan polisi ketika dirinya melaju ke arah Sukasari Bogor.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Anggota ISIS Asal Inggris: Selama Di Suriah Hanya Main PlayStation
Menurut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priadji, Gunawan ditilang karena plat mobil yang dikendarainya telah dimodifikasi.
Plat nomor mobil yang dikendarai oleh suami Okie Agustina dimodifikasi menjadi F 13GDC.
Padahal mestinya plat nomornya ialah F 136 DC.
Baca: Seorang Ayah Perkosa Putrinya Lalu Rekam Adegan Panasnnya Dengan Handphone
Menurut Kompol Bram, selain kelengkapan surat kendaraan dalam operasi Zebra ini pihaknya mengincar pelanggaran pada bentuk plat nomor.
"Iya bukan hanya itu kita juga penggunaan TNKB atau penggunaan plat nomer yang tidak sesuasi dengan spesifikasinya," ujarnya.
Sementara itu Gunawan Dwi Cahyo enggan untuk memberi komentar soal plat nomornya yang dimodifikasi.
Baca: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Perkosa Seorang Perempuan
"Maaf saya mau ada latihan," ujarnya yang kemudian berlalu sambil masuk ke dalam mobil.
Saat ditilang Gunawan hanya bisa pasrah.
Sesekali pria yang dikenal saat memperkuat Timnas sepak bola U-23 Indonesia di ajang SEA Games 2011 hanya mengerutkan wajahnya ketika mendengar penjelasan polisi.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Plat Nomor Mobil Diubah Jadi Singkatan Nama, Bek Persija Terjaring Operasi Zebra Di Bogor