Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Saresnarkoba Polresta Barelang masih terus memburu distributor yang memasukan Pil PCC ke Batam.
Sejauh ini, polisi masih mengamankan satu pelaku bernama Hadi M Munco (59) seorang yang mengedarkan PCC di Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama Kamis (2/11/2017) siang mengatakan, dari pengakuan pelaku, selama ini distributor tersebut selalu datang ke apotek tempat pelaku ini bekerja.
"Jadi apotek itu adalah milik keluarga. Distributor itu selalu datang ke apotek namun tidak pernah memberikan no kontak," sebut Arwin menerangkan.
Namun antara ke dua belah pihak ini sepertinya sudah tahu kapan barang itu akan habis dan distributor kembali datang untuk menyetok barang.
"Dia bilang distributor berinisial U. Namun dia tidak terlalu kenal dengan distributor ini," sambungnya.
Memang kebanyakan yang mengkonsumsi pil PCC itu adalah wanita malam dan lelaki dewasa. Untuk anak-anak sejauh ini belum ada.
"Kami berupaya distributor pil ini bisa kita tangkap juga. Ini kita masih melakukan pengambangan," tegasnya. (koe)