TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya ternyata mengamankan empat orang dalam penggerebekan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Parak Surabaya.
Empat orang ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/11/2017).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, empat orang diamankan dan dimintai keterangan.
Empat orang itu, merupakan dua petugas atau pegawai dan dua orang biro jasa atau calo.
Baca: Dedi Mulyadi Masih Bisa Memilih, Tetap di Golkar atau Pindah Partai Lain
Menurut Leonard, empat orang itu diamankan dan dimintai keterangannya terkait dugaan pemberian uang atau suap dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan," kata Leonard, Jumat (3/11/2017).
Hingga Jumat (3/11/2017) siang, penyidik Polrestabes Surabaya belum memutuskan adanya status tersangka dalam kasus ini. Orang yang diamankan masih berstatus dimintai keterangan.
"Kami akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, bagaimana nanti hasilnya," ucap Leonard.
Baca: Mayat Pria Tak Dikenal Terkunci di Kamar Mandi McDonalds Robinson Denpasar
Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan penggeledahan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak si Jl Darmo Indah Surabaya, Kamis (2/11/2017) malam.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan beberapa dokumen. Dokumen itu dibawa pakai mobil anggota Saber Pungli Polrestabes Surabaya. (Fat)