News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk Bertonase 10 Ton Dilarang Melintasi Jembatan Pulau Telo di Kapuas

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Jumadi

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dan Satlantas Polres Kapuas melarang truk beroda 10 dan 18 melintas di Jembatan Pulau Telo, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Tak pelak, 6 unit truk terpaksa parkir di tepi jalan kawasan Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat atau sekitar 600 meter dari jembatan tersebut.

Truk-truk itu bermuatan plat baja lempengan maupun barang material lain. Tujuan mereka menuju Palangkaraya dan kabupaten lain di Kalimantan Tengah.

Hasil rapat koordinasi Kamis (2/11/2017), mulai hari ini, Jumat (3/11/2017) disepakati tonase angkutan truk yang melintasi Jembatan Pulau Telo, maksimal 10 ton.

Larangan ini juga berlaku bagi truk gajah Pertamina yang mengangkut BBM jenis premium, solar, pertamax maupun avtur. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini