News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awalnya Ada 10, Satu Lagi Korban Pencabulan Kakek Trisno Melapor

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahril alias Trisno, pria sepuh yang mencabuli 10 anak angkatnya saat diperiksa di ruang penyidik Unit PPA Polres Tebingtinggi.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi masih memeriksa Syahril alias Trisno, pelaku pencabulan terhadap 10 bocah.

Dari pemeriksaan sementara, jumlah korban pria berusia 67 tahun ini bertambah.

"Ada satu lagi korban yang melapor. Sehingga, jumlah korban yang terdata saat ini menjadi 11 orang," kata Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Dhoria S Simanjuntak, Sabtu (4/11/2017).

Sampai sejauh ini, kata Dhoria, pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi.

Baca: Disebut Setya Novanto Ngarang, Ganjar: Ngapain Ngarang Cerita, Memang itu yang Saya Alami

Penyidik juga memintai keterangan sejumlah korban terkait kasus pelecehan tersebut.

Salah satu orangtua korban yang datang ke Polres Tebingtinggi mengaku kesal dengan ulah Trisno.

Keluarga korban berharap pelaku diganjar dengan hukuman yang setimpal.

Baca: Aiptu Huda Meninggal Tertimpa Gawang, Kerabat Mengenalnya sebagai Sosok yang Bertanggungjawab

"Kami berharap polisi memberikan hukuman yang pantas. Sebab akibat kejadian ini, mental anak kami menjadi terganggu," kata TAS, orangtua dari S.

Kasus pencabulan ini sempat menggemparkan warga Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus ini bermula saat salah seorang korbannya berinisial S memaksa teman sekolahnya melakukan oral seks di toilet.

Baca: Makam Orang yang Meninggal Hari Selasa Kliwon Dijaga Warga dan Polisi hingga 7 Malam Berturut-turut

Aksi tersebut kemudian dipergoki salah satu guru.

Ketika diinterogasi, S yang masih berusia 10 tahun mengaku perbuatannya itu dilakukan karena dia pernah diperlakukan sama oleh Trisno, kakek angkatnya.

Mendengar penuturan itu, pihak sekolah dan orangtua korban melapor ke Polres Tebingtinggi. Polisi pun kemudian mengamankan Trisno. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini