News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ujaran Kebencian, Mantan Gubernur Kepri Sebut Horjani Belum Meminta Maaf

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit V Polresta Barelang kembali memanggil saksi terkait ujaran kebencian yang dilakukan Horjani Hutagalung terhadap mantan Gubernur Kepri Soerya Respationo, Jumat (3/11/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam, Soerya Respationo, Isdianto dan Vira Respaty keluar dari ruangan penyidikan unit V Polresta Barelang, Jumat (3/11/2017) siang.

Soeryaā€ˇ yang mengenakan kemeja kuning terlihat santai dan tersenyum lebar ketika beberapa awak media menanyakan prihal kedatangannya ke Polresta Barelang.

Menurut Soerya, ini merupakan bentuk taat hukum dirinya.

"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus kemarin," kata Soerya.

Baca: Mantan Gubernur Kepri Soerya Respationo Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian

Ditanya apakah ada upaya permintaan maaf dari Horjani Dewanty Hutagalung kader Partai Nasdem setelah adanya laporan, Soerya mengaku belum ada baik itu secara lisan maupun tulisan.

"Sejauh ini belum ada. Yang jelas kasus ini kami serahkan seutuhnya kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Dengan adanya kasus ini Soerya meminta di pihak internal tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri.

"Saya banyak membawahi organisasi. Baik itu partai ataupun LSM. Saya imbau agar tidak mengambil tindakan sendiri," tegasnya.

Menjelang salat Jumat, Soeryo dan rombongan kemudian meninggalkan Polresta Barelang. (koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini